A. Tentang Terminologi : Ilmu, Ilmu Pengetahuan dan Sains ?
Dua Jenis Ketahuan (Pengetahuan)
Manusia dengan segenap kemampuannya seperti perasaan, pikiran, pengalaman, pancaindera dan intuisi mampu menangkap alam kehidupannya dan mengabstraksikan tangkapan tersebut dalam dirinya dalam berbagai bentuk ”ketahuan”, umpamanya kebiasaan, akal sehat, seni, sejarah dan filsafat. Terminologi ketahuan ini adalah terminologi artifisial yang bersifat sementara sebagai alat analisis yang pada pokoknya diartikan sebagai keseluruhan benyuk dari produk kegiatan manusia dalam usaha untuk mengetahui sesuatu. Untuk membedakan tiap-tiap bentuk dari anggota kelompok ketahuan ini terdapat tiga kriteria, yaitu :
- Apakah objek yang ditelaah yang membuahkan ketahuan tersebut? Kriteria ini disebut objek antologi.
- Bagaimana caranya mendapatkan ketahuan itu? Kriteria ini disebut landasan epistemologi yang berbeda untuk tiap bentuk apa yang diketahui manusia.
- Untuk apa ketahuan itu dipergunakan atau nilai kegunannya? Kriteria ini disebut landasan aksiologi.
Jadi, seluruh bentuk dapat digolongkan kedalam kategori ketahuan. Dimana masing-masing bentuk dapat dirincikan oleh karakteristik objrk ontologis, landasan epistemologi dan landasan aksiologi masing-masing.
Beberapa Alternatif
Alternatif Pertama = Menggunakan ilmu pengetahuan untuk science dan pengetahuan untuk knowledge.
Alternatif Kedua = Asumsi bahwa ilmu pengetahuan pada dasarnya adalah dua kata benda yakni ilmu dan pengetahuan
Kata sifat dari ilmu adalah ilmiah atau keilmuan metode yang digunakan dalam kegiatan ilmiah (keilmuan). Ahli dalam bidang keilmuan adalah ilmuwan.
Sains
Jalan keluar dari kebingungan semantik yang melanda terminologi ilmu pengetahuan diperkenalkan kata ”sains” yang dalam beberapa hal telah sah dipergunakan, umpamanya dalam gelar Magister Sains. Sains ini adalah terminologi yang dipinjami dari Bahasa Inggris yakni science.
B. Quo Vadis
Ilmu adalah sebagian dari pengetahuan. Dengan demikian, maka ilmu adalah pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri ilmiah atau dengan perkataan lain ilmu adalah sinonim dengan pengetahuan ilmiah. Menurut tata Bahasa Indonesia berdasarkan hukum diterangkan (D)/menerangkan (M), maka ilmu pengetahuan adalah ilmu yang bersifat pengetahuan. Dan pernyataan ini pada hakikatnya adalah salah, sebab ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang bersifat ilmiah. Kata ganda dari dua kata benda yang sama biasanya menunjukkan dua objek yang berbeda.
C. Politik Bahasa Nasional
Bahasa pada hakikatnya mempunyai dua fungsi utama. Pertama sebagai sarana komunikasi antar manusia (Fungsi Komunikatif). Kedua, sebagai sarana budaya yang mempersatukan kelompok manusia yang mempergunakan bahasa tersebut (Fungsi Kohesif/Integratif). Kedua fungsi ini harus seiring sejalan untuk menjaga keseimbangan dan menunjang pertumbuhannya.
Sebagai alat komunikasi pada pokoknya bahasa mencakup tiga unsur yakni :menyampaikan pesan yang berkonotasi perasaan (emotif), sikap (afektif) dan pikiran (penalaran). Sehingga, ketiga fungsi tersebut mampu mencerminkan perasaan, sikap dan pikiran suatu kelompok masyarakat yang mempergunakan bahasa tersebut.
Agar dapat menceminkan kemajuan zaman, maka fungsi komunikasi bahasa harus secara terus menerus dikembangkan. Namun, walau demikian harus secara sadar dan waspada kita jaga agar fungsi kohesif dari Bahasa Indonesia tetap terpelihara bahkan kalau mungkin lebih ditingkatkan lagi. Untuk itu, maka pembentukan kata-kata baru yang berasal dari bahasa daerah harus diarahkan pada pengembangan Bahasa Indonesia sebagai milik nasional dalam arti yang sedalam-dalamnya. Untuk itu, harus dicegah dominasi Bahasa Indonesia oleh salah satu daerah dan malah diarahkan agar Bahasa Indonesia menghimpun khasanah kata-kata yang terbaik dari seluruh bahasa daerah kita.
Perkembangan bahasa tentu saja tidak dapat dilepaskan dari sektor-sektor lain yang juga tumbuh dan berkembang. Sekiranya bahasa berkembang terisolasikan dari perkembangan dari sektor-sektor lain,maka bahasa mungkin bersifat tidak berfungsi dan bahkan kontra produktif (counter-productive).
D. Revolusi Genetika
Revolusi gentika merupakan babakan baru dalam sejarah keilmuan manusia, sebab sebelum ini ilmu tidak pernah menyentuh manusia sebagai objek penelaahan itu sendiri. Hal ini bukan berarti bahwa sebelumnya tidak pernah ada penelaahan ilmiah yang berkaitan dengan jasad manusia. Tentu saja banyak sekali, namun penelaahan-penelaahan ini dimaksudkan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi dan tidak membidik secara langsung manusia sebagai objek penelaahan.
Ilmu berfungsi sebagai pengetahuan yang membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Tujuan hidup ini, yang berkaitan erat dengan hakikat kemanusiaan itu sendiri, bersifat otonom dan terlepas dari kajian dan pengaruh ilmiah.
Penemuan riset genetika diasumsikan bahwa penemuan dalam riset tersebut akan dipergunakan dengan itikad baik untuk keluhuran manusia. Tetapi, bagaimana sekiranya penemuan ini jatuh ke tangan yang tidak bertanggungjawab? Garansi apa yang akan diberikan? Hal ini mendasari sikap penolakan terhadap dijadikannya manusia sebagai objek penelitian genetika. Secara moral kita lakukan evaluasi etis terhadap suatu objek yang tercakup dalam objek formal (ontologis) ilmu.